Ngawi, reporter.com - Sekitar 30-an sopir angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Lawu Indah mendatangi kantor Dinas Perhubungan Jalan Gubernur Suryo Nomor 37, Ngawi. Mereka mengeluh banyak angkutan umum gelap yang beroperasi mengakibatkan omzet mereka turun drastis.
"Kami memprotes adanya angkutan gelap atau taksi gelap beroperasi karena sangat merugikan kami yang angkutan resmi," ujar Suraji salah satu sopir kepada wartawan.Beroperasinya angkutan umum berpelat hitam yang disebut para sopir taksi gelap dinilai merugikan angkutan umum resmi berpelat kuning. Mereka meminta Dishub dan Satlantas segera melakukan penertiban.
"Kami ingin Dishub dan Satlantas menertibkan. Kami sangat berdampak. Cari uang Rp 50 ribu susah sekali," imbuh Suraji.
Sopir lain yang turut mendatang Darus (52) mengeluhkan banyaknya kereta kelinci yang berkeliaran tanpa izin. Sebab, penumpang yang biasa memanfaatkan angkutan mereka kini mulai beralih ke kendaraan tersebut.
"Banyak kereta kelinci beroperasi mohon ditertibkan. Orang hajatan manten semua pakai kereta kelinci, tidak lagi memakai angkutan kami," ujar Darus kepada Pejabat Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Ngawi.
Para sopir yang sebagian besar merupakan sopir angkutan bus mini jurusan Ngawi-Jogorogo itu ditemui sejumlah pejabat Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Ngawi saat datang ke kantor Dishub.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi Nandang Hermayadi mengatakan pihaknya berjanji akan melakukan penertiban taksi gelap dan kereta kelinci bersama Satlantas Polres Ngawi.
"Kami akan koordinasi dengan Satlantas untuk melakukan penertiban," terang Nandang.
Mengenai rencana penertiban tersebut, Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Djoko Winarto juga berjanji akan melakukannya sesegera mungkin.
"Secepatnya kami akan melakukan penertiban baik taksi gelap maupun kereta kelinci," ungkap Djoko.
Social Header