Breaking News

Suami Bunuh Istri di Semarang Gegara Cemburu

  


Semarang, reporter.com - Warga di Kelurahan Sendangguwo, Tembalang, Semarang digegerkan dengan tewasnya salah seorang warganya LA. LA ditemukan tewas di rumahnya di RT 12/RW 09.

Berikut sederet fakta pembunuhan.

Korban KDRT

LA diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh Babinsa dan juga warga di rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, kondisi rumah korban dalam kondisi tergembok dari luar.

"Saya ke sini sama Babinsa, pintu masih tergembok dari luar, korbannya masih di dalam," kata Ketua RT 12/RW 09, Parman, saat ditemui di lokasi, Minggu (23/10/2022).

Berdasar informasi warga setempat, polisi datang sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung melakukan olah TKP. Saat ditemukan, korban dalam keadaan terlentang.

"Masih tidur terlentang, mukanya ditutupi, kalau nggak salah pakai bantal apa guling," jelasnya.

Informasi yang didapat Parman, korban merupakan korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Adapun suami korban telah menyerahkan diri ke polisi.

"Tadi saya ditelepon sama Babinsa sini, katanya KDRT," katanya.

Dipicu Cemburu

Penganiayaan hingga berujung kematian LA yang dilakukan oleh suami korban dipicu dari rasa cemburu. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Tembalang AKP Maulana Ozar

Maulana mengatakan, sebelum terjadi penganiayaan sang suami cemburu dan menuduh sang istri berselingkuh. Itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan polisi terhadap pelaku.

"Diduga si suami menuduh istrinya selingkuh," kata Kapolsek Tembalang AKP Maulana Ozar saat dihubungi awak media, Minggu (23/10/2022).

Tuduhan itu membuat pasangan tersebut menjadi cekcok. Cekcok itu disebut sudah terjadi pada tengah malam atau pukul 00.30 WIB. Sedangkan, korban tewas pukul 03.30 WIB.

"Cekcok dari jam setengah 1," katanya.

Pelaku Serahkan Diri

Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku langsung meninggalkan rumah. Saat ditinggalkan, rumah yang ada di Sendangguwo, Tembalang, Semarang dalam kondisi tergembok dari luar.

Tetapi, usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, pelaku kemudian menyerahkan diri. Hal ini seperti dikatakan Ketua RT 12.RW 09 Parman.

"Orang tuanya (pelaku) bilang, suaminya bilang sama bapaknya abis KDRT terus diantar ke Polsek Candisari karena alamatnya (sesuai KTP) situ," katanya saat ditemui di lokasi. (red.dl)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini