Lampung Barat, reporter.com - Pemerintah Pekon Purawiwitan kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada (106) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada masyarakat Pekon Purawiwitan untuk periode bulan Oktober dan November, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) untuk perbulannya dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menerima uang sebesar Rp 600.000, (enam ratus ribu rupiah) selama periode bulan Oktober dan November yang di salurkan oleh Pemerintah Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Jum'at 18 November 2022.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut sebesar enam ratus ribu rupiah, untuk bulan Oktober dan November yang di salurkan oleh pemerintah Pekon Purawiwitan kepada 106 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di laksanakan di Balai Pekon Purawiwita sekira pukul 10:00 jWib.
Dalam sambutannya "Karyanto selaku Peratin Pekon Purawiwitan menyampaikan kepada 106 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD),agar di belanjakan sesuai dengan kebutuhan sehari-hari bahkan pokok dan di pergunakan dengan sebaik-baiknya dan saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan pusat yang telah membantu meringankan beban masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)," ungkapnya.
Dalam kesempatannya "Camat Kebun Tebu, yang di wakili oleh Sekcam mengatakan kepada masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) jangan bergantung kepada bantuan dari pemerintah daerah dan pusat karena sifatnya Bantuan hanya sementara dan sayapun tidak tahu untuk tahun berikutnya apakah akan mendapatkan nya lagi, yang jelas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)," tutupnya.
Turut hadir dalam acara, Sekcam Kebun Tebu, muspika Kecamatan Kebun Tebu, Peratin Purawiwitan Karyanto, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LHP dan anggota, Pekon Purawiwitan, Aparatur Pekon Purawiwitan, Bidan Desa perawat dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).(red.prio)
Social Header