Jember, reporter.com - Dua burung Cenderawasih jenis Kuning Kecil atau bernama latin Paradisaea Minor diamankan polisi dari rumah warga Jember. Dua burung yang dijuluki Bird of Paradise atau burung surga itu ditempatkan di dalam sangkar berukuran panjang 5 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 4 meter di belakang rumah.
"Dari informasi masyarakat, kami terima laporan jika ada warga Jember yang melakukan penangkaran hewan langka dan dilindungi. Sehingga kami langsung lakukan tindakan mengamankan pelaku dan 2 ekor burung cenderawasih dari rumahnya," kata Kanit Pidana Tertentu Satreskrim Polres Jember Ipda Adi Atmaja Mahardika, Minggu (13/11/2022).Menurut Adi, pemilik rumah bernama Azar Jamal Firdaus (38) yang merupakan warga Dusun Krajan, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebabnya, dia telah memelihara burung itu tanpa izin penangkaran resmi dari Yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Dua ekor burung cenderawasih itu terdiri dari satu ekor jantan dan betina, ditempatkan dalam sangkar raksasa di belakang rumahnya. Sewaktu petugas menanyakan perizinan terkait penangkaran, pemilik rumah tidak bisa menunjukkan. Akhirnya kami amankan barang bukti dua ekor Burung Cenderawasih itu untuk proses lebih lanjut," terangnya.
Adi menjelaskan tersangka mengaku mendapatkan dua ekor burung itu dari dari transaksi gelap lewat pembelian seharga Rp 7,5 juta di luar kota Jember.
"Untuk motif, pelaku ini adalah penghobi burung dan memiliki obsesi untuk menangkar burung cenderawasih untuk kemudian dapat memeliharanya. Kami temukan banyak burung, dan sepasang Burung Cenderawasih ini," ungkapnya.
Adi mengatakan, tersangka terancam dengan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan b UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tegasnya.
Kemudian untuk sepasang burung cenderawasih ini, kata dia, akan diserahkan kepada BKSDA Jember untuk dirawat dan nanti dikembalikan ke habitatnya.
"Burung Cendrawasih merupakan burung langka asal Papua yang sangat kritis keberlanjutan hidupnya. Jumlah burung ini semakin sedikit. Unggas dengan corak bulu eksotik ini memang terancam punah gara-gara perusakan habitat, perburuan liar, perdagangan gelap, dan penangkaran ilegal," tandasnya.
Social Header