Breaking News

Polres Nganjuk Menggelar Razia Narkoba Di Tempat - tempat Karaoke.

 



NGANJUK, Reporter.com (15/12/2022) - Satresnarkoba Polres Nganjuk menggelar razia Mbak Pur pada Selasa malam (13/12). Razia dilaksanakan di salah satu tempat karaoke di Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk. Karena di tempat tersebut, dikabarkan masih ada Mbak Pur yang bekerja melayani tamu berkaraoke dan minum minuman keras (miras). Ada pula informasi jika Mbak Pur di sana juga menggunakan narkoba.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Hasilnya, petugas menemukan delapan Mbak Pur. Cewek-cewek berpakaian seksi tersebut sedang menunggu tamu. Saat petugas datang, mereka kaget. Beruntung, delapan Mbak Pur itu tidak sempat melarikan diri. Sehingga, mereka bisa langsung dikumpulkan.

Setelah diperiksa, petugas meminta delapan Mbak Pur untuk menjalani tes urine. Ini untuk memastikan apakah mereka memakai narkoba atau tidak. “Dari delapan orang itu, ada dua yang hasilnya positif saat tes urine,” ujar Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto kemarin.

Mbak Pur tersebut berinisial EH, 26, warga Kabupaten Gresik dan AP, 25, warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Saat diinterogasi, mereka membantah memakai narkoba. Namun, kedua Mbak Pur itu mengaku minum obat dengan resep dokter. Karena mereka mengeluh sakit lambung.

Mendengar hal itu, petugas tidak langsung percaya. Kedua Mbak Pur dites ulang oleh tenaga medis Poliklinik Polres Nganjuk. Obat-obat yang dikonsumsi juga dicek. Ternyata, pengakuan Mbak Pur itu benar. Mereka positif saat tes urine karena di obat itu ada kandungan psikotropika.

Meski begitu, Supriyanto mengatakan, kedua Mbak Pur itu tetap didata dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka akan diawasi petugas.

Supriyanto menjelaskan, razia Mbak Pur ini dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jayastamba Jilid 2. Sasarannya ada tiga. Yang pertama, mencegah peredaran narkoba. Kedua, mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kemudia ketiga adalah penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar atau tidak sesuai spesifikasinya. “KRYD Jayastamba Jilid 2 berlangsung mulai tanggal 12 hingga 21 Desember,” tandasnya.

(hum.ry)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini