Kalimantan Utara, Reporter.com (22/12/2022) – Setelah sebelumnya telah mengamankan kosmetik dan miras ilegal, Satgas Pamtas Yonif 621/MTG kembali mengamankan lagi kosmetik ilegal. Namun, tanpa pemilik.
Kosmetik diamankan sekitar pukul 08.00 WITA, Rabu (21/12) pagi, saat barang tersebut masih berada di dermaga tradisional Lalesalo, Sebatik Utara.
Danpos Tanjung Aru, Letda Inf Kosasih Prawiro Rajagukguk mengatakan, kosmetik yang diamankan tersebut berkat dari laporan masyarakat, yang dimana mengetahui adanya kegiatan penyelundup barang ilegal jenis kosmetik. “Laporan masyarakat inilah yang kita tindaklanjuti. Kita lakukan pengintaian di lokasi barang tersebut akan turun,” ujar Kosasih kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/12).
Tidak lama kemudian, barang yang menjadi incaran terdeteksi diturunkan dari perahu. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar berisi kosmetik.
Setidaknya ada 15 kardus yang diturunkan di pelabuhan tradisional Lalesalo, Sebatik Utara tersebut. Kepada petugas, nakhoda kapal mengaku tak tahu menahu. Tujuannya juga belum jelas, dirinya hanya mengangkut barang yang diselundupkan bersama barang sembako lainnya. “Terkait pemiliknya memang nihil, tidak ada yang mengakui itu barangnya saat dilakukan pemeriksaan di pelabuhan tersebut tadinya,” tambah Kosasih.
Setelah dipastikan semua kosmetik terkumpul, seluruhnya dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonif 621/mtg. Adapun detail kosmetik tersebut, rinciannya, kosmetik merek Berlian Rejuk Cream sebanyak 784 botol, merek Berlian Skin Kojic Acid Siap (sabun) 698 batang, Berlian AHA 189 botol, Berlian Sunscreen Gel Cream 700 pcs, Berlian Sunscreen Gel 217 pcs, Berlian Rejuk Toner 693 botol. Total keseluruhan kosmetik sebanyak 3.092 pcs. “Setelah kita rilis, kosmetik selanjutnya kita limpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kosasih. (hum.ry)
Social Header