PASURUAN, Reporter.com – Lima sekeluarga yang meninggal akibat tabrakan dengan kereta api, dimakamkan Minggu (1/1). Anak sulung keluarga ini, Muhammad Soleh Marzuki (15), mengantar dengan tabah lima keluarganya ke pemakaman.
Seluruh keluarga besarnya juga datang. (Soleh) panggilannya juga ditemani sejumlah teman mengajinya sewaktu kecil. Mereka menghibur dan menyemangati Soleh di rumah duka kemarin di RT 3/RW 6, Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Sekitar pukul 08.30, lima jenazah korban dimakamkan di TPU Kelurahan Gadingrejo, Panggungrejo. Mereka dimakamkan berjejer. Dua orang tua Soleh, yaitu Muhammad Said, 40 dan Mina Komariyah 33. Lalu tiga adik Soleh, yaitu Anisah Choiril Waro(12),Atikatul Himmah(7), dan Muhammad Faizin(4)
“Saya harus ikhlas, harus kuat. Ini sudah takdir,” tutur Soleh sepulang dari TPU.
Fuad Syafi’i (58), pakde Soleh mengaku tidak tega melihat keponakannya itu. Meskipun Soleh tegar mengiringi pemakaman keluarganya.
“Tidak hanya sedih karena kehilangan saudara. Tapi, juga sedih melihat keponakan kehilangan keluarganya,” ujarnya.Fuad menyebut, memang sering terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Kasuruan, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, itu. Di sana, menurutnya, pluitnya kadang mati tidak berbunyi. Kondisinya gelap juga. Sehingga, sering terjadi kecelakaan.
“Apalagi tidak ada palang pintu serta pengamanan di lintasan tersebut,” ujar warga Dusun Kasuran, Desa Rejoso Lor itu.
Terpisah, Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Azhar Zaki Assjari mengatakan, saat ini pihaknya sementara menutup lintasan kendaraan masuk yang melewati lintasan kereta di Rejoso Lor. Mengingat, sudah berkali-kali jatuh korban di wilayah Kabupaten Pasuruan bagian timur itu.
“Jalur kendaraan itu akan ditutup karena rawan kecelakaan. Selanjutnya akan kami pantau,” ujarnya.
Pihaknya, menurut Zaki–panggilannya–juga akan mendiskusikan masalah ini dengan pemda setempat. Baik di Kabupaten dan Kota Pasuruan, juga di Probolinggo. Tujuannya, menemukan solusi untuk meminimalisasi korban kecelakaan di perlintasan kereta. Sebab, jika tidak, jalur perlintasan kereta api sebidang akan selalu disalahgunakan. Mengingat lintasan KA sudah ada peraturannya.
Menurutnya, mekanisme untuk mengurangi kecelakaan kendaraan yang melintas dijalur kereta perlu dibahas. Juga akan dibahas pengaturan lintasan kereta api di jalur yang berbahaya.
“Harus duduk bareng untuk membahas ini. Dan penutupan itu akan berlaku hingga pembahasan ini menemukan solusi,” katanya. (hum.ry)
Social Header