Breaking News

Antusias Warga Kalibaru Jakut Saat Kedatangan Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

   


Jakarta,  reporter.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengecek tanggul Pantai Kalibaru di Jakarta Utara. Warga pun berebut minta foto dengan Heru Budi.
Pantauan wartawan di lokasi, Jumat (20/1/2023), Heru mulai peninjauan dengan mengecek Plaza Kalibaru yang merupakan ruang terbuka di sekitar tanggul pantai. Heru didampingi sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian PUPR.

Warga tampak berkerumun memenuhi pinggiran tanggul laut. Mereka terus mengikuti Heru yang mengelilingi area tanggul pantai.

Warga juga berebutan minta foto dengan Heru. Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu terlihat meladeni keinginan warga.

Sekitar 30 meter dari tanggul pantai tampak bangunan semi permanen atau bedeng-bedeng didirikan. Di lokasi itu, terdapat spanduk berukuran besar bertuliskan larangan mendirikan bangunan.

Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan pembangunan ruang ketiga di kawasan tanggul pantai atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Panjang tanggul pantai yang terbangun di kawasan ini 3,2 kilometer.

Wali Kota Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menjelaskan kawasan tanggul Pantai Kalibaru akan dilengkapi sejumlah sarana umum. Antara lain taman, lapangan futsal, lapangan voli, taman bermain anak, hingga destinasi wisata.

"Ini kita lakukan peninjauan sebagai tindak lanjut rampungnya pembangunan tanggul pantai. Tahap berikutnya akan kita lakukan penataan kawasan yang tentunya sebagai sarana umum yang dapat dinikmati masyarakat," kata Ali Maulana Hakim kepada wartawan, Kamis (5/1).

Ali mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan kawasan tanggul demi kepentingan pribadi. Dia mengatakan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta akan memasang pagar serta plang terhadap tanah timbul di sekitar tanggul pantai tersebut sehingga tidak dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi.(red.Df)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini