Kecelakaan truk bernopol W 8420 UF tersebut terjadi di ruas KM 672+O00/ B ruas Tol Jombang-Mojokerto pukul 07.50 WIB.
Kanit PJR 3 Polda Jatim AKP Imam Imam Sayfudin Rodji menyebutkan bahwa kecelakaan tunggal itu diduga terjadi karena sopir mengantuk.
"Diduga pengemudi kendaraan truk nopol W 8420 UF mengantuk sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Akibat kecelakaan tersebut sopir truk yang bernama Abdul Rasek (27) warga Gebangan, Kapongan, Situbondo tewas.
"Sopirnya meninggal. Sedangkan kernetnya mengalami luka berat," ujar Imam.
Adapun kernet yang mengalami luka berat adalah Rizal Pratama (24) warga Desa Wriginanom, Penarikan, Situbondo.
Jenazah korban dan 1 korban lain yang mengalami luka berat telah dievakuasi ke RSUD Jombang.
Dampak kecelakaan tunggal itu, lalu lintas di tol sempat tersendat. Pihak kepolisian melakukan penguraian kepadatan lalu lintas.
Upaya evakuasi kendaraan truk yang hancur itu juga tengah dilakukan.
(hum.ry)
Social Header