Jakarta, reporter.com - Para korban kekejaman Wowon Erawan alias Dukun Aki mayoritas adalah keluarganya sendiri. Dukun Aki dibantu oleh dua rekannya. Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin dalam melancarkan aksi keji tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap silsilah hubungan Aki dengan para korban. Enam di antaranya merupakan mertua, istri, dan anak-anaknya. Dua korban lainnya, tak ada hubungan keluarga yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW).
Total ada 9 korban pembunuhan Dukun Aki bersama dua kawannya tersebut. Modusnya, mengimingi kekayaan dengan menggandakan uang para TKW.
"Ya betul itu, betul (silsilah Keluarga Dukun Aki), iya (dengan para korban dan anaknya)," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1).
3 Istrinya Dibunuh
Terungkap dari dokumen yang dikantongi polisi, jika korban Noneng (korban meninggal) bersuami Mamat Slamet, memiliki anak Asep, Pian, Neneng, Iwan, dan Wiwin (korban meninggal).
Dimana dari kelima anak Noneng, Wiwin lantas menikahi Aki. Dalam kasus ini, Noneng adalah orang yang diperintah Dukun Aki untuk membunuh dua TKW Siti dan Farida. Namun usai melancarkan perintah itu, Noneng dan Wiwin dibunuh Duloh.
Setelah hubungan dengan Wiwin kandas karena dibunuh, Dukun Aki kemudian menjalin dengan seorang Janda bernama Halimah. Dia juga dibunuh. Korban sebelumnya menikah dengan Pa Ahal dengan dikaruniai anak, Ai Maimunah, Eneng, Sarip, Yeni, Asep.
Singkat cerita, Halimah juga dibunuh oleh Duloh di Cianjur atas perintah Dukun Aki. Kemudian Ai Maimunah (korban meninggal) diketahui sebelumnya menikah dengan Didin. Lalu dikaruniai anak bernama Ridwan Abdul Muiz (korban meninggal), Muhammad Riswandi (korban meninggal), dan Salsa.
Setelah cerai dengan Didin, Ai Maimunah yang merupakan anak dari Halimah-Pa Ahal. Ia menikah dengan Aki dan memiliki anak Neng Ayu Susilowati (5) (korban selamat) dan Bayu (2) (korban meninggal).
Nahas, Ai Maimunah nyatanya kembali dibunuh Aki dengan memerintahkan Dede Solehudin sebagaimana kejadian keracunan di Bekasi. Ai Maimunah harus meregang nyawa bersama dua anaknya dari pernikahan dengan Didin, yakni Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16) yang juga diracun di Bekasi.
3 Istri Lainnya Selamat
Di balik aksi keji tersangka pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur Wowon Erawan alias Aki. Ternyata memiliki rekam jejak sempat menikah enam kali.
"Iya kurang lebih segitu ya," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Sabtu (21/1).
Diketahui Aki pernikahannya sempat berlangsung dengan yakni Wiwin, Ende, Heni, Iis, Halimah, dan Ai Maemunah. Dimana tiga di antaranya selamat. Yakni Ende, Heni dan Iis.
"Kalau menurut dia kan masih ada, tapi kita masih dalami gitu, tersangka masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif, jadi masih didalami istrinya," katanya.
"Istrinya yang satu lagi ada yang namanya Heni ada di Desa Ciranjang situ, tapi sudah cerai, yang lain sudah cerai semua," tambah dia.
Sementara untuk tiga lainnya yakni Wiwin, Halimah dan istri terakhir Ai Maemunah nyatanya ikut menjadi korban bersama dengan enam korban lainnya yang total korban sebanyak sembilan yang dibunuh oleh Aki bersama Solihin Alias Duloh, dan M Dede Solehudin
"Sembilan, iya betul. Sebenarnya kan ada juga tuh anaknya korban, tapi nggak meninggal dunia yang di rumah Bekasi itu," jelasnya.
2 Tersangka Masih Keluarga
Tersangka Duloh ternyata adalah keponakan dari Iis yang merupakan mantan istri dari Aki yang selamat. Iis tidak terlibat dalam pembunuhan.
Kemudian,tersangka Dede Solehudin juga masih memiliki ikatan saudara. Dia adalah suami Yeni. Tak lain adalah anak dari Halimah (Istri Aki yang dibunuh) serta Ipar dari Ai Maimunah (istri Aki yang dibunuh).
"Pelaku ada saudara, Wowon Erawan alias Aki, Solihin Alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin ketiganya ternyata orang dekat dari para korban," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis (19/1)
Modus Dukun Aki awalnya penipuan berkedok menjanjikan kekayaan. Para tersanga, Aki, Duloh, dan Dede dengan masing-masing memiliki peran dan tugasnya sendiri.
Aki yang merupakan otak dan bertugas mencari target, Duloh sebagai orang supranatural atau dukun dan eksekutor korban, dan Dede yang membantu tugas mereka baik dalam mengeksekusi korban atau lainnya.
Sehingga dengan demikian, ketiga tersangka turut dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP. Dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.
Atas perbuatan mereka pun ditersangkakan dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.
Usut Praktik Perdukunan
Polisi masih masih mendalami terkait waktu kapan mulainya modus praktik perdukunan para tersangka pembunuhan berantai tersebut.
"Gini, itu yang masih kita dalami, belum bisa disampaikan sekarang (sejak kapan praktik supranatural). Karena kalau nanti disampaikan ada fakta baru nanti berubah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1).
Sebab kemungkinan adanya tersangka maupun korban bisa saja bertambah, mengingat serangkaian pembunuhan berantai yang diotaki Aki telah menyasar sembilan orang dengan rentang waktu yang jauh.
"Kita kan nggak bisa cuma dari keterangan yang katanya sekian, nanti ada data yang sekian berubah lagi kan enggak bisa. Sesuai fakta dulu baru kita sampaikan," jelasnya.
Setidaknya jika melihat rentang waktu korban paling lama yakni, Farida dan Siti dua tenaga kerja wanita (TKW) yang dibunuh pada kisaran tahun 2020. Dimana, Farida dibunuh di Cianjur, sedangkan Siti dibunuh dengan diceburkan ke laut di Surabaya, Jawa Timur.
Belum ada Laporan Korban Lain
Kapolres Cianjur, Kombes Pol, Doni Hermawan mengatakan, upaya untuk mengusut tuntas kasus ini salah satunya dengan membuka posko. Mewadahi masyarakat yang apabila merasa menjadi korban kejahatan Aki Cs.
"Kita sudah buka posko pengaduan, apabila ada yang merasa kehilangan keluarga atau kerabat," kata Doni saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1).
Kendati demikian, Posko yang dibuka oleh Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Cianjur hingga hari ini belum ada masyarakat yang turut mengadukan atau melapor sempat menjadi korban.
"Tapi sampai sekarang belum (belum ada yang melapor)," ucap Doni.
Adapun terkait dengan proses penyidikan, Doni enggan untuk memberikan komentar karena proses tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya yang memiliki kewenangan.
"Iya kita hanya backup personil, dan penangannya semua di Polda Metro untuk kegiatannya. Jadi semua yang berikan rilis, dari Polda Metro ya," jelasnya. (red.bs)
Social Header