Jakarta, reporter.com - Diduga pelaku penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Iwan Sumarno, pernah menjadi narapidana kasus pencabulan anak. Keluarga korban pun khawatir dengan kondisi MA (16), yang sudah diculik lebih dari tiga pekan.
"Sangat amat khawatir," ucap kakak MA, Ardia Maharani saat dihubungi wartawan pada Senin (02/01/2023).
Ardia pun terkejut Iwan menculik adiknya itu. Dia tidak menaruh curiga terhadap Iwan yang kerap membeli di warung milik keluarga korban.
"Pastinya sangat terkejut karena kami pihak keluarga tidak menaruh curiga sama sekali terhadap pelaku," kata Ardia.
Pihak keluarga, sambung Ardia pun berharap pelaku segera ditangkap. Selain itu, keluarga MA juga menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Semoga pelaku cepat tertangkap dan mendapat hukuman seberat-beratnya," kata dia.
Diketahui, seorang bocah berinisial MA (6) jadi korban penculikan oleh seorang pria yang dikenal sebagai pemulung. Sudah tiga pekan berlalu, kabar bocah ini masih misterius.
Pelaku membawa MA dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (7/12). Pemulung tersebut menculik MA dengan menumpangi bajaj.
Polisi telah menetapkan Iwan Sumarno masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tak hanya itu, polisi berhasil menelusuri bahwa pelaku sempat menjadi tahanan kasus pencabulan anak.
Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), mengatakan, dari data KTP, diduga pelaku sempat menjadi tahanan pada 2014. Dia divonis 7 tahun penjara dalam karena kasus pencabulan.
"Dimana tahun 2014, bahwa Iwan Sumarno alias Jakcy tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan di pidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara, diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara)," katanya.
(red.Rz)
Social Header