Jakarta, reporter.com – Media sosial WhatsApp dihebohkan dengan penipuan modus mengirim undangan pernikahan fiktif.
Harap berhati-hati saat Anda mendapat undangan pernikahan dari orang yang tidak dikenal, terlebih jika file yang dikirimkan berbentuk ekstensi apk.
Modus penipuan mengirim undangan fiktif melalui WhatsApp bukanlah gaya baru, metode semacam ini dinamakan Sniffing yang mampu memberikan akses penuh pada ponsel pintar yang dimiliki.
Modus penipuan mengirim undangan fiktif melalui WhatsApp bukanlah gaya baru, metode semacam ini dinamakan Sniffing yang mampu memberikan akses penuh pada ponsel pintar yang dimiliki.
Usai korban mengunduh dan mengakses aplikasi yang diberikan penipu, pelaku akan mendapat akses dari data penting pemilik ponsel.
“Sniffing ini paling banyak terjadi bahayanya kalau kita menggunakan atau mengakses wifi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertansaksi,”
Tak sedikit masyarakat yang terjerat kasus penipuan dengan mengunduh file .apk ini. Maka dari itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong masyarakat ntuk waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online.
Selain Sinffing, modus penipuan pada media online sangat beragam. Berikut penjelasan lengkap dari Kominfo yang patut diketahui.
1. Phising
Penipuan metode Phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email, atau pesan teks yang dibuat seperti informasi yang valid.
Penipu sebenarnya ingin menggali data korban. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Data-data sensitif yang biasa ditanyakan yaitu nomor KTP, nama ibu kandung, selfie dengan KTP, dan lain sebagainya.
Jika mengalami hal ini, masyarakat harus teliti dan membaca dengan benar secara seksama isi dari SMS, WahatApp, atau email yang diterima.
2. Pharming
Phraming handphone adalah penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, yang mana entri domain name sistem yang di klik akan menyimpan data dalam bentuk cache.
Metode semacam ini sangat sering terjadi sehingga dapat memudahkan pelaku untuk mengakses ponsel pintar pelaku secara illegal.
Kasus seperti ini banyak terjadi seperti adanya pesan WhatsApp yang disadap atau diambilalih karena ponsel sudah dipasangkan malware.
3. Money Mule
Modus ketiga yang cukup sering terjadi yaitu money mule. Modus penipuan ini biasanya akan meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.
Metode seperti ini tak jauh berbeda dengan kliring cek, tetapi begitu diperiksa ternyata isi rekening tersebut bodong.
Penipuan dengan modus money mule biasanya dilakukan dengan cara membuat tergiur dengan hadiah dan uang tertentu. Masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang.
4. Social engineering
Sedangkan modus terakhir yang paling sering terjadi adalah modus social engineering. Menurut Kominfo, modus ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi penipuan online.
Pelaku akan memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang kita miliki seperti kode OTP atau password karena sudah memahami kebiasaan korban.
Dengan kata lain, masyarakat seringkali tidak sadar seringkali membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga.***
(red.bs)
Social Header