Kediri, reporter.com - Belasan oknum pendekar dari berbagai perguruan silat di Kediri diamankan polisi. Mereka terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan kejadian itu melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia serta warga sipil di permukiman penduduk.Total ada 16 pelaku ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan diduga bermotif balas dendam itu. Ada 8 dari belasan pelaku yang diamankan masih di bawah umur.
"Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 16 tersangka. Delapan di antaranya anak-anak dan 8 lainnya pelaku dewasa," kata Rizkika kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Rizkika mengatakan peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Kabupaten Kediri. Pertama adalah pembubaran latihan disertai pencurian seragam latihan pada Jumat (30/1/2022) di Wilayah Kecamatan Ngadiluwih. Polisi berhasil mengamankan 5 oknum pendekar silat.
Kedua adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping yang dilakukan perguruan silat lainnya di hari Sabtu (31/1/2022). Polisi mengamankan 6 orang oknum pendekar silat.
Selanjutnya adalah arak-arakan dari perguruan silat yang melintas di Kecamatan Papar Kabupaten Kediri pada Minggu (15/1/2023) dan sempat menganiaya dan mengeroyok salah seorang warga sekaligus pendekar dari perguruan silat lain. Polisi berhasil mengamankan 5 orang oknum pendekar.
"Alhamdulillah kita berhasil bergerak cepat dengan bantuan Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan Polsek setempat kami mengamankan total 16 orang oknum pendekar dari 3 perguruan silat besar di Kediri. Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum mulai dari pemukulan dan pencurian seragam latihan," Kata AKP Rizkika Atmadha. Sabtu (21/1/2023).
Rizkika juga menambahkan bahwa anggota Satreskrim Polres Kediri tidak akan mentolerir aksi anarkis yang tidak hanya dilakukan oknum perguruan silat, namun juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam mengganggu keamanan dan kenyamanan wilayah Hukum Polres Kediri.
"Kami tidak akan mentolerir setiap aksi anarkis yang dilakukan bukan hanya oknum perguruan silat, tapi juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam mengganggu keamanan dan kenyamanan Polres Kediri," imbuh Rizkika.
Berdasarkan data yang didapat wartawan, dari 16 orang oknum pendekar silat, 8 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri.
"8 oknum pendekar tersebut masih dibawah umur, sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri," pungkas Rizkika.(red.Df)
Social Header