Kediri, reporter.com - Sebanyak 30 unit motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Kediri Kota. Motor tersebut dinilai tak memenuhi spesifikasi dan terjaring saat razia.
Puluhan motor tersebut terjaring razia di sejumlah titik seperti di Jalan Adi Sucipto dan Jalan PK Bangsa Kota Kediri. Mereka yang menyadari ada razia ada yang berupaya putar balik.
Di simpang 4 Togamas atau Jalan Adi Sucipto Kota Kediri Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menyita 30 sepeda motor berknalpot brong.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana Wisesa mengatakan pengamanan motor berknalpot brong karena pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat.
"Sebelumnya kita memang menerima laporan masyarakat dan pengamatan anggota di lapangan saat akhir pekan, khususnya malam minggu ada aksi kebut kebutan motor menggunakan knalpot brong yang memekakkan telinga dan mengganggu kenyamanan masyarakat," Kata Prastya, Minggu (29/1/2023).
Berdasar laporan itu, Satlantas Polres Kediri melakukan razia yang dimulai sejak Pukul 22.00 WIB hingga menjelang pagi. Hasilnya sebanyak 30 motor berknalpot brong dan pengendaranya diamankan.
Mereka terjaring kemudian disuruh menuntun motornya menuju kantor Mako Lantas Polres Kediri Kota. Selanjutnya para pelanggar dilakukan pendataan.
Mirisnya, para pengendara tersebut rata-rata merupakan pelajar SMP dan SMA yang masih di bawah umur. Meski demikian, polisi tetap melakukan penindakan tilang.
Tak hanya itu, pelanggar juga diberikan surat keterangan dari orang tua bahwa tidak akan mengulangi perbuatan mengendarai motor. Motor yang disita tersebut hanya bisa diambil jika dikembalikan sesuai spesifikasi awal lagi.
"Dari 30 pengendara motor, sebagian besar masih anak SMP dan SMA. Kita berikan penindakan tilang, disertai surat keterangan orang tua tidak akan mengulangi perbuatan dan sepeda motor bisa diambil jika dikembalikan sesuai dengan keadaan normal sesuai spektek," tandas Prastya.(red.Df)
Social Header