Jakarta, reporter.com - Pemerintah memperluas cakupan vaksin booster COVID-19 kedua untuk masyarakat 18 tahun ke atas. Penyuntikan vaksin booster kedua ini serentak dimulai hari ini, 24 Januari 2023.
Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk booster kedua adalah vaksin yang telah mendapat persetujuan atau EUA (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Interval pemberian vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau booster kedua diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Daftar Lokasi Vaksin Booster Kedua DKI Jakarta
Berikut daftar lokasi vaksin booster kedua DKI Jakarta dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kantor Balaikota DKI Jakarta
Lokasi Penyuntikan:
- Halaman depan Balaikota DKI Jakarta
Jadwal:
Lokasi Penyuntikan:
Jadwal:
Lokasi penyuntikan:
Jadwal:
- Selasa-Jumat (24-27 Januari 2023)
- Pukul 13.00-15.00
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
Keterangan:
- Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
- Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
- Tidak perlu menunggu tiket Pedulilindungi
- Untuk pemegang KTP seluruh Indonesia
Jenis Vaksin:
- Pfizer, Zifivax
2. Kantor Walikota Lima Wilayah
Lokasi Penyuntikan:
- Kantor Walikota Jakarta Pusat
- Kantor Walikota Jakarta Utara
- Kantor Walikota Jakarta Barat
- Kantor Walikota Jakarta Selatan
- Kantor Walikota Jakarta Timur
Jadwal:
- Selasa-Jumat (24-27 Januari 2023)
- Pukul 13.00-15.00
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bula
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
Keterangan:
- Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
- Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
- Tidak perlu menunggu tiket Pedulilindungi
- Untuk pemegang KTP seluruh Indonesia
Jenis Vaksin:
- Pfizer, Zifivax
Lokasi penyuntikan:
- Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok
Jadwal:
- Selasa-Jumat (24-27 Januari 2023)
- Pukul 13.00-15.00
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
- Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
- Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
- Tidak perlu menunggu tiket PeduliLindungi
- Untuk pemegang KTP seluruh Indonesia
4. Puskesmas Kelurahan Cibubur
Jadwal:
- Kamis 26 Januari 2023
- Pukul 13.00-15.00
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
- Tidak perlu menunggu tiket PeduliLindungi
- Pfizer
Jadwal:
- Selasa dan Kamis (24 dan 26 Januari 2023)
- Pukul 13.00-14.30
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
- Tidak perlu menunggu tiket PeduliLindungi
- Wajib membawa fotokopi KK/KTP dan alat tulis
- Melayani KTP se-Indonesia
- Pfizer
Social Header