JAWA TENGAH, Reporter.com - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (TWC) akan menerapkan sistem zonasi di kawasan Candi Borobudur. Hal ini agar seluruh kepentingan, dari konservasi, spiritual, edukasi, hingga komersil bisa beriringan sejalan. Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Edy Setijono mengatakan, penerapan tersebut akan menjadikan antar kepentingan dapat lebih tertata. Terutama terkait jalur yang digunakan.
“Jadi, mendatang tidak ada lagi yang tabrakan karena jalurnya sudah kami tata ulang. Mereka punya lokasi masing-masing. Misalnya kegiatan spiritual, pasti lokasinya di situ. Kemudian kegiatan lainnya akan menyesuaikan,” ujar Edy.
Pihaknya mematok tahun ini target implementasi zonasi dapat tercapai. TWC disebut sedang menyusun aturan-aturan dan mekanismenya. Setelah rampung, lanjut Edy, tahap dilanjutkan dengan pemaparan hasil kajian. Ia juga menyampaikan, akan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, komunikasi diperlukan demi harmonisasi antarpemangku kepentingan karena sistem tersebut nantinya diterapkan demi kebaikan bersama.
TWC memberikan ruang Candi Borobudur untuk kepentingan umum. Tidak ada satu pihak yang mengklaim khusus. Terlebih, hal itu juga sudah tertuang dalam kesepakatan empat menteri dan dua gubernur untuk menjadikan Candi Borobudur sebagai pusat agama Buddha Indonesia dan dunia. “Kami tetap jadikan ini (Candi Borobudur) untuk fungsi yang ada. Tapi dengan skala prioritas tertentu,” kata Edy.
TWC memberikan ruang Candi Borobudur untuk kepentingan umum. Tidak ada satu pihak yang mengklaim khusus. Terlebih, hal itu juga sudah tertuang dalam kesepakatan empat menteri dan dua gubernur untuk menjadikan Candi Borobudur sebagai pusat agama Buddha Indonesia dan dunia. “Kami tetap jadikan ini (Candi Borobudur) untuk fungsi yang ada. Tapi dengan skala prioritas tertentu,” kata Edy.
(hum.ry)
Social Header