Bengkulu, reporter.com - Sebuah video unggahan di media sosial (Medsos) yang mengkritisi masa jabatan kepala desa (kades), viral di platform TikTok. Video itu dibuat pemilik akun @apipnurahman.
Dalam video berdurasi 02.40 detik itu, pemilik akun menyampaikan kritik terhadap kepala desa yang menggelar aksi unjuk rasa di DPR untuk memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dalam video yang direkam dengan kamera depan smartphone itu, pemilik akun TikTok @apipnurahman mengatakan: "Hai Pak Kades, kemarin yang demo mintak perpanjangan jabatan sampai 9 tahun. Sadarlah diri. Presiden aja lima tahun. Kalian mintak 9 tahun. Sadarlah. Katanya ini tuntutan rakyat. Rakyat yang mana? yang mintak jabatan kades itu sampai 9 tahun, rakyat yang mana?," kata Apip dalam video yang viral di Platform TikTok.
Sebelum membuat konten tersebut, pria yang memiliki nama lengkap Apip Nurahman ini menjelaskan bahwa dirinya telah bertanya dengan masyarakat desa di daerahnya dan masyarakat desa lain.
Di mana mereka tidak ada yang meminta perpanjangan masa jabatan kades. Survei kecil-kecilan ini Apip lakukan tidak kurang dari 50 orang di dua desa di Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Saya sudah tanya dengan masyarakat desa. Ada sekira 50 orang yang saya tanya. Tentang perpanjang masa jabatan kades. Tapi tidak ada yang meminta perpanjangan itu," kata Apip.
Hasil survei itu pun menjadikan dirinya untuk membuat konten atas apa yang menjadi tuntutahn kades atas perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun yang menggelar aksi unjuk rasa di DPR RI. "Hanya istri kades, yang saya tidak tanya. Soal perpanjangan masa jabatan kades ini," jelas Apip.
Video itu sendiri dibuat pada Kamis 26 Januari 2023, pukul 12.00 WIB. Keesokan harinya, pada Jumat 27 Januari 2023, videonya tersebut menjadi pembicaraan luas warga net di platform TikTok, dan menjadi viral.
Atas video itu, Apip pun diminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Kabupaten Bengkulu Selatan agar meminta maaf.
Lewat surat nomor :002/DPD-PAPDESI/BKL/2023 dan ditantangai Ketua dan Sekretaris dengan stempel basah itu, Apip didesak agar meminta maaf. Surat itu, kata Apip, diterimanya pada Minggu (29/1/2023).
"Saya terima surat itu, isinya untuk meminta maaf dan klarifikasi. Jika tidak maka kades akan melakukan upaya hukum yang berlaku, itu isi dalam suratnya," ujarnya.
Didak hanya meminta agar Apip minta maaf. Apip mengaku, dirinya juga diteror oleh penelpon gelap yang mengaku kades pada Senin (30/1/2023) malam, sekira pukul 20.00 WIB. "Saya kades. Kamu jangan main-main. Kamu orang mana? mau kamu apa?" ungkap Apip menirukan ancaman itu.
Saat ditelepon, lanjut Apip, dirinya sempat bertanya. "Ini kades mana? Kalau memang kades, masa tidak ada tata cara?, tidak ada pake salam," kata Apip. (red.bs)
Social Header