Padang, reporter.com -, Bermula dari video perusakan mobil dinas Satpol PP Padang Panjang yang viral di media sosial, kini tiga orang ditahan. Termasuk Eks Kasatpol PP Padang Panjang Albert Dwitra.
Albert ditahan setelah menjadi tersangka kasus perusakan
mobil dinas yang sempat bikin Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran berang.
Mobil dinas itu dirusak demi klaim asuransi yang ternyata tak terdaftar.
Meski dirusak anggota, berdasarkan hasil
penyelidikan, Albert Dwitra mengetahui aksi perusakan tersebut hingga Pemkot
Padang Panjang langsung bertindak dengan memecatnya sebagai Kasatpol PP. Kini
ia dan 2 anggotanya pun ditahan.
"Sudah kita amankan. Saat Ini telah dilakukan
penahanan terhadap ketiga pelaku perusakan mobil dinas tersebut," kata
Kasat Reksrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal, Rabu (15/3/2023).
"Pengrusakan mobil dinas dilakukan dengan cara
menabrakkan ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP, lalu kendaraan dilempari
dengan batu ke arah kap mesin sehingga cat kap mesin retak dan gores. Setelah
itu pelaku menabrakkan bagian belakang ke tiang beton," katanya
Sialnya, setelah mobil dinas dirusak, ternyata
mobil tersebut tak terdaftar sebagai penerima manfaat asuransi, karena masa
asuransinya telah berakhir.
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 5
tahun 6 bulan, dengan sangkaan melanggar pasal 170 dan atau 406 KUH-Pidana.
(red)
Social Header