Lampung Barat, reporter.com -, Sejak mencuatnya kasus adanya dugaan penyimpangan kegiatan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2021 lalu, kini masih menjadi misteri.
Pasalnya, meski sudah tercium adanya dugaan penyimpangan dan
tengah berproses, kasus tersebut kini belum diketahui tindak lanjut dari
pemeriksaan oleh instansi terkait, apakah kasus tersebut akan berlanjut,
ataukah ada kerugian untuk di kembalikan ke Negara.
Hingga kini, para awak media dan masyarakat masih menunggu
hasil kelanjutan dari cerita para penegak keadilan demi bebasnya,
penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi, dari hasil pemeriksaan terakhir oleh Aparat
Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lampung
Barat, memastikan bahwa audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN)
dalam dugaan korupsi dana Bimtek, disinyalir merugikan uang negara sebesar
Rp700 Juta Rupiah.
Kronologisnya, Menurut keterangan sumber yang enggan
disebutkan namanya, Pada saat itu 131 Peratin (Kepala Desa) menganggarkan dana
untuk kegiatan Bimtek sebesar Rp 10 Juta per Pekon (Desa) dan berlangsung di
Hotel Horison Kota Bandar Lampung pada bulan Mei tahun 2021 lalu.
"Dana ini sudah jelas. tapi saat ini, seakan di telan
bumi," Ujar sumber, menaruh harapan agar kasus tersebut bisa dituntaskan
oleh para penegak keadilan yang terhormat, Rabu (23/03/2023).
Hingga berita ini di tayangkan, tim media ini masih menggali
informasi dari pihak yang berkompeten.
(Sumber DPD SPI Lampung barat)
Social Header