Magetan Polres Magetan melalui Patroli Blue Light Gabungan
Sabhara-Lantas, berhasil menggagalkan para remaja yang hendak lakukan aksi
balap liar, didekat Simpang 3, Jalan Samudra tepatnya depan salah satu SMK di
Magetan, Minggu (12/3/2023) dini hari pukul 02.00 WIB.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasi
Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan dalam patroli blue light
gabungan petugas berhasil mengamankan 16 unit motor berknalpot brong.
“Ini sebagai bentuk respon kami terkait banyaknya informasi
dan aduan dari masyarakat saat Jumat Curhat bahwa masih banyaknya penggunaan
knalpot brong dan adanya balap liar serta arak – arakan sehingga mengganggu
bagi kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat,” ungkapnya, Senin
(13/3/2023)
Dalam pendataan petugas, mayoritas pengguna motor berknalpot
brong para remaja antara usia 17 - 19 tahun, dan ada beberapa masih dibawah
umur diantaranya masih usia 13 tahun,
"Kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan roda dua
berknalpot brong dan tidak sesuai specktek, Sebanyak 16 kendaraan ini diamankan
dan penggunanya kebanyakan para Remaja dikenai tilang," kata Kuncahyo
Kendaraan yang telah diamankan, lanjut Kuncahyo "Bisa
diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpotnya sesuai
dengan standartnya serta memenuhi kelengkapan kendaraanya dan sudah
menyelesaikan sanksi administrasi dipersidangan" Pungkasnya
Kuncahyo mengimbau agar para remaja sebaiknya fokus pada
belajar. mereka diminta agar tak menggunakan kendaraan berknalpot brong serta
kegiatan balap liar itu akan sangat membahayakan pelaku sendiri dan orang lain.
(HumasResMgt)
Social Header