Banyuwangi, reporter.com -, Polresta Banyuwangi Polda Jatim mengamankan belasan oknum pendekar dari sejumlah perguruan silat karena terlibat dalam dugaan pengeroyokan.
“Total ada 15 oknum pendekar, 12
orang berhasil kita amankan. Tiga lagi masih dalam pengejaran,” kata
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, Senin (13/3).
Ia mengatakan, peristiwa itu
terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Polresta
Banyuwangi.
“Setidaknya ada tiga tempat
kejadian perkara (TKP) dalam insiden ini,” jelas AKBP Dewa.
Kasus tersebut melibatkan korban
dan pelaku dari beberapa oknum organisasi perguruan silat tersohor di
Banyuwangi.
Kejadian pertama berlangsung pada
16 Februari 2023 di wilayah Kecamatan Cluring. Terdapat lima orang pelaku.
Kasus kedua terjadi pada 5 Maret
2023 di Kecamatan Pesanggaran. Ada empat orang pelaku. Terakhir terjadi pada 10
Maret 2023 di Kecamatan Tegalsari. Total ada lima pelaku.
Dari belasan pelaku pengeroyokan
tersebut, beberapa diantaranya ada yang masih di bawah umur.
“Sementara motifnya mereka tidak
bisa menahan diri (emosi). Bahkan ada yang terpengaruh minuman beralkohol,”
beber AKBP Dewa.
Atas kejadian tersebut, polisi
juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan para pelaku. Seperti pisau
lipat, roti kalung hingga double stick.
“Beberapa alat yang kita amankan
ini digunakan oleh para pelaku untuk pengeroyokan,” jelas AKBP Dewa.
Meski tidak ada korban jiwa, atas
beberapa kejadian tersebut membuat sejumlah korban mengalami luka lecet, lebam
dan luka robek.
“Untuk proses hukum lebih lanjut,
12 pelaku yang berhasil kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas
AKBP Dewa.
Social Header