TULUNGAGUNG, reporter.com -, Kembali Polres Tulungagung, Polda Jatim
mengamankan tujuh oknum pesilat warga Kabupaten Tulungagung.
Ketujuh oknum Pesilat ini diamankan Polisi karena diduga
telah terlibat kasus penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekitar
pukul 01.30 Wib di Jalan Raya Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten
Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K melalui Kasat
Rekrim AKP Agung Kurnia Putra akibat ulah ketujuh oknum pesilat tersebut
mengakibatkan 2 (dua) orang menjadi korban.
Sementara ketujuh terduga pelaku tersebut terdiri dari 4
orang dewasa dan 3 orang pelaku masih anak anak – anak.
“Tersangka 7 (tujuh) orang, 4 orang diantaranya dewasa dan 3
orang pelaku masih anak anak”, ujar AKP Agung saat menggelar Konferensi Pers,
Senin (13/3).
AKP Agung yang didampingi Kasi Propam, Kasi Humas dan Kanit
Pidum, menjelaskan modus operandinya yakni 2 korban dari salah satu perguruan
pencak silat dan 7 tersangka merasa sakit hati karena rekan rekan tersangka
dianiaya diwilayah kabupaten Kediri.
“Tersangka menyanggong korban saat pulang dari wilayah
Kediri saat di TKP tersangka menghentikan korban secara paksa hingga terjatuh,
kemudian dilakukan penganiayaan dan diambil atribut milik korban”, lanjutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum
Et Repertum Kaos identitas perguruan hasil rampasan Sabuk mori Pagar Nusa 1
(satu) buah sepeda motor.
Untuk diketahui, bahwa kasus ini merupakan kasus ke 7 sampai
bulan maret 2023 di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Dimana kasus perkelahian antar perguruan di wilayah
Tulungagung hingga Maret 2023 ada 36 tersangka yang sudah dilakukan proses
penyidikan.
“Dari 36 tersangka terdiri dari 22 orang dewa dan 14 orang
anak anak, yang melibatkan perkelahian yang melibatkan pergurauan pencak
silat”, ucapnya.
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat
Kabupaten Tulungagung apabila melihat adanya konvoi atau indikasi perkelahian
antar perguruan untuk mengimformasikan ke pihak Kepolisan.
“Untuk seluruh warga Perguruan Pencak Silat yang ada di
Kabupaten Tulungagung agar bisa menahan diri menjaga marwah perguruan agar
tidak mencoreng nama perguruannya dengan melakukan tindak pidana”, himbaunnya.
Selain itu upaya upaya prefentif Polres Tulungagung setiap
hari sudah melakukan himbauan himbauan kepada para tokoh pergurua, juga warga
perguruan.
“Di bebepara bulan terakhir ini juga dilakukan operasi
atribut perguruan, juga operasi minuman keras dimana merupakan salah satu
pemicu terjadinya kasus perkelahian antar perguruan pencak silat”, pungkasnya.
(ans71-restu)
Social Header