Tangerang Selatan, reporter.com -, Satpol PP Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya 399 botol
minuman beralkohol diamankan.
"Sebanyak 399 ratusan minuman beralkohol kami amankan selanjutnya akan kami musnahkan bersama-sama hasil razia lainnya," tambahnya.
"Satpol PP bersama Dinas Pariwisata melakukan pengecekan di tempat hiburan sekitar 7 titik," katanya.
Selain itu, kata Oki, karyawan di tempat hiburan tersebut turut diperiksa untuk memastikan tidak ada pekerja anak di bawah umur. Hasilnya, tidak didapati anak di bawah umur yang diperkerjakan.
"Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka untuk melihat apakah ada anak yang dipekerjakan. Hasilnya dari seluruh tempat yang kami cek tidak ada anak yang di bawah umur," ucapnya. (red)
Social Header