NUNUKAN, reporter.com -, Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia
(RI) - Malaysia, Yonif 621/Manuntung, menggagalkan transaksi sabu di patok 5
Desa Maspul, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/3/2023)
sekitar pukul 01.00 WITA.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG, Letkol Denny
Ahdiany Amir mengungkapkan, informasi adanya transaksi narkoba diterima dari
masyarakat.
"Di wilayah sekitar patok batas negara tersebut, kerap
didapati adanya motor yang keluar masuk di malam hari," ujarnya.
Aktivitas mencurigakan tersebut, lalu direspons dengan
pengintaian dan rencana penggerebekan yang melibatkan Satgas SGI dan intel
Kodim 0911/Nunukan.
Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas memergoki dua orang yang
mengendarai motor sedang berada di sebuah saung di tengah perkebunan sedang
bertransaksi narkoba. Suasana dini hari yang tenang, menimbulkan suara
pergerakan petugas yang gemerisik akibat dedaunan di lokasi penggerebekan.
Suara tersebut membuat keduanya sadar ada yang tidak beres
dan bergegas melarikan diri menaiki motor mereka dan masuk wilayah Malaysia.
"Diduga, dua orang tersebut adalah WNI dan WNA. Karena
panik dengan adanya suara mencurigakan, keduanya tak sempat membawa barangnya
dan bergegas kabur," jelasnya.
Kendala aturan batas wilayah negara menjadi alasan lolosnya
kedua pemain narkoba tersebut. Petugas, hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu
seberat 150,39 gram. Terdiri dari 3 bungkus berisi 48,16 gram, dan 3 paket
kecil masing-masing berisi 2,05 gram.
Social Header