"Anak kelas 5 SD dibacok saat ngaji di
pondok. Dia sedang main bola di depan pondok karena pak ustad pondok masih
keluar," tulis pengunggah @deasy.deska dikutip Senin, 13 Maret 2023.
Dijelaskan, korban berinisial A saat sedang
bermain bola tiba-tiba didatangi pelaku yang masih kelas 6 SD. Pelaku dalam hal
ini membawa celurit dan membacok korban.
Akibatnya, korban
yang masih kelas 5 SD itu mengalami luka di bagian tangannya akibat bacokan
celurit yang diayunkan.
Atas hal itu, sang
ibu dan anak pun mengaku trauma atas peristiwa tersebut. Untuk korban, usai
kejadian masih dapat diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.
Sementara
itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari
mengatakan, pihaknya terus mendalami perkara ini dengan meminta keterangan dari
saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hal itu dilakukan untuk
mengungkap penyebab pasti kejadian itu. Ibu korban tidak terima dengan kejadian
tersebut dan melapor ke polisi.
Namun, informasi
yang diterima, korban saling olok-olokan dengan rekannya tersebut, sehingga
rekannya geram dan melukai korban. Penyebab pasti olok-olokan itu hingga kini
yang masih ditelusuri polisi.
Polisi juga telah
menyita barang bukti berupa baju milik korban dan hasil visum et
repertum. Sedangkan, untuk korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis
akibat lukanya. Untuk pelaku, masih dilakukan pendampingan rencana pemeriksaan.
Sementara itu,
dalam perkara tersebut, pasal yang disangkakan adalah Pasal 76C jo Pasal 80 UU
RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak.
Hal itu karena
pelaku juga masih di bawah umur. Sedangkan aktivitas di pondok pesantren
tersebut saat ini masih berlangsung dengan normal pascakejadian tersebut. Pihak
pondok pesantren juga belum memberikan konfirmasi kejadian tersebut.
Social Header