Pemuda difabel lamongan ditemukan meninggal dunia |
Lamongan, reporter.com - Seorang pemuda difabel tunarungu di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Diduga, dia mengakhiri hidup dipicu depresi lantaran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, mengungkapkan, pria difabel tersebut beridentitas Fatchur Rozy (29), warga Dusun Tambakjurit, Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
“Iya. Kejadiannya pada Jumat, tanggal 4 Agustus 2023, sekira pukul 01.00 WIB kemarin. Lokasinya di rumah korban, Dusun Tambakjurit, Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan,” kata Anton, Sabtu (5/7/2023).
Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan, berawal pada Jumat (4/8/2023) pukul 06.00 WIB. Ada seorang saksi bernama Runtik (52), tetangga korban, hendak mengantarkan nasi bungkus dari giat Jumat Berkah.
Kala itu, saksi Runtik langsung masuk ke rumah korban dan kaget bukan kepalang. Saksi melihat sesosok manusia yang sudah dalam keadaan gantung diri di kayu blandar rumahnya.
Lantaran panik dan merasa takut, saksi akhirnya memanggil suaminya dan memberitahukan apa yang dilihatnya kepada warga sekitar.
“Warga sekitar datang ke lokasi, kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tikung oleh Kepala Desa setempat,” ujar Anton.
Atas laporan yang diterima, pihak kepolisian bergegas mendatangi lokasi bersama petugas Puskesmas Tikung. Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan olah TKP dan mencatat keterangan dari para saksi.
Berdasarkan pengakuan dari pihak keluarga dan para saksi, Anton menuturkan, korban diduga meninggal dunia karena faktor gangguan psikis atau depresi. Korban juga diketahui mengalami kelainan disabilitas tunarungu.
“Korban sempat bekerja di Mojokerto, tapi semenjak pandemi Covid-19, korban di-PHK dari pekerjaannya,” beber Anton.
Lebih lanjut, saat kejadian kondisi rumah korban dalam keadaan kosong dan hanya menyisakan korban. Pasalnya, orangtua korban waktu itu sedang bermalam di rumah saudaranya di Dusun Kacangan, Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung.
Orang tua (bapak) korban memutuskan untuk bermalam di rumah saudaranya karena siang hari sebelumnya sempat dipukul oleh korban.
Ditegaskan oleh Anton, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan. Di leher korban hanya ada luka bekas jeratan tali yang digunakan saat bunuh diri.
“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Keluarga juga tidak menghendaki dilakukan otopsi dibuktikan dengan surat pernyataan,” pungkasnya.
(Red*Tim)
Social Header