Jakarta, reporter.com - Indonesia bersama dengan enam negara anggota ASEAN menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kejahatan lintas negara di Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Lintas Batas (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Selasa, 22 Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Selasa, dari pihak Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; sedangkan enam negara yang melakukan penandatangan nota kesepahaman tersebut yakni Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.
Secara garis besar, MoU tersebut berisi tentang kerja sama pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional. Dalam MoU itu juga dibahas tentang peningkatan pembangunan kapasitas antar-negara.
Dalam sidang AMMTC ke-17, sebelum penandatangan nota kesepahaman tersebut, Sigit menekankan pentingnya mengedepankan keamanan dan stabilitas kawasan demi mewujudkan kemakmuran di ASEAN.
Sigit mengatakan negara-negara di kawasan ASEAN menghadapi musuh bersama yakni kejahatan lintas negara yang tidak mengenal batas negara, kedaulatan negara, dan hukum berlaku.(red.dn)
Social Header