Breaking News

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tertibkan 24 Banner Parpol

 

Pasuruan, reporter.com - Satpol PP Kabupaten Pasuruan lakukan pencopotan puluhan banner yang berada di Kecamatan Bangil. Setidaknya ada dua titik lokasi yang didatangi oleh Satpol PP yakni di Jalan Mangga dan juga di sekitar Pegadaian Kecamatan Bangil.

Dari dua lokasi tersebut ada sekitar 24 banner yang dilepas oleh Satpol PP. Mayoriyas banner yang di lepas merupakan banner dari partai politik terkait ucapan selamat Idul Fitri 2023. “Kami melakukan penertiban pemasangan banner di Kecamatan Bangil, ada dua titik yang menjadi operasi. Ini merupakan bentuk penertiban yang kami lakukan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, Kamis (10/8/2023).

Nurul juga mengatakan bahwa pelepasan banner tersebut untuk melakukan penertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ada empat poin yang menjadi acuan oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Poin pertama yakni banner yang terpasang tak memiliki izin dari pihak pemerintah Kabupaten Pasuruan. Lalu poin kedua yakni menancapkan banner di pohon yang tertanam di pinggir jalan.

“Yang ketiga ini karena reklame atau balihi yang ditertibkan mengganggu pandangan baliho lain. Dan yang keempat banner menempel di tiang penerangan penerangan jalan umum,” jelasnya. (red.IY)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini