Tuban, reporter.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan ibu Arumi Bachsin dengan rombongan terbatas melakukan kunjungan di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Tuban, Kamis (10/8/2023).
Diketahui, rombongan Wapres telah melakukan serangkaian kegiatan di Sumenep. Lalu dilanjutkan ke Surabaya, Lamongan dan terakhir di Kabupaten Tuban.
Adapun sejumlah agenda yang dilakukan di Kabupaten Tuban yakni dimulai dari Stasiun Pasar Turi Surabaya pukul 08.15 WIB menuju Stasiun Babat Lamongan dengan Kereta Kepresidenan, yang diperkiran sampai pada pukul 09.35 WIB.
“Lalu pada pukul 09.45 WIB rombongan Wapres menuju Kampus C Institut Ilmu Kesehatan Nahdlatul Ulama (IIKNU) Tuban dengan berkendara mobil dan diperkirakan tiba pukul 10.45 WIB,” ucap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo.
Kemudian, Wapres melanjutkan acara Wisuda ke III dan Peresmian Gedung Baru Kampus C IIKNU Tuban tepatnya di lantai 4. Setelah itu, pukul 11.45 WIB menuju Pendopo Bupati Tuban dan dilanjutkan pukul 15.45 di Ma’had Bahrul Huda dan Peresmian Masjid K.H. Hasyim Asy’ari Ma’had Bahrul Huda Tuban.
“Pada pukul 19.20 WIB Wapres menuju Alun-alun Kabupaten Tuban yang akan menghadiri acara Haul Sunan Bonang,” paparnya.
Setelah melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan di Tuban, pukul 20.30 WIB, Wapres digendakan kembali ke Surabaya dengan menggunakan kereta yang sama.
Sebagai informasi, kereta yang ditumpangi oleh Wapres dan rombongannya yakni Kais 4 merupakan jenis kereta api yang dikomersilkan untuk pelayanan VVIP.
Pada setiap tahunnya Kais 4 dijalankan pada momen angkutan lebaran, Natal, dan Tahun Baru, selain itu, Kais 4 juga digunakan untuk inspeksi lintas yang melibatkan menteri/kementrian, dirjen, direksi, hingga instansi terkait, seperti Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Dirjen Kereta Api, TNI/Polri, dan Direksi Kereta API Indonesia.
Kais 4 ini menggunakan jenis KRDe (Kereta Rel Diesel) dengan kecepatan maksimal yang diizinkan 90km/jam, dan kapasitas tempat duduk 62. Kereta tersebut terdiri dari 5 kereta (kereta 1-5), atau istilah awamnya adalah gerbong.
Namun, kata “gerbong” digunakan untuk penyebutan barang, sementara kata “kereta” untuk penumpang. Satu rangkaian kereta api yang biasa digunakan, biasanya terdiri dari 1 lokomotif dan 8 kereta atau 1 lokomotif dan beberapa gerbong. (red.IY)
Social Header