Breaking News

Anggota Perguruan Silat di Kediri Tewas Dikeroyok, Polisi Janji Ungkap Tuntas

 



KEDIRI,   reporter.web.id  - Andan Wisnu Pradana (19) seorang anggota salah satu perguruan silat asal Desa Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokan di Jalan Inspeksi Brantas, Kota Kediri pada Rabu (4/10/2023) dini hari. Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, korban yang juga seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Kota Kediri itu akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (7/10/2023). Perkara tersebut sempat memantik ratusan simpatisan anggota perguruan silat dari sejumlah wilayah untuk datang ke Markas Polres Kediri Kota, Jumat (6/10/2023) malam.


Namun upaya mereka kandas setelah polisi melakukan penyekatan wilayah. Ketua PSHT Cabang Kota Kediri Agung Sediana membenarkan adanya perkara itu dan perihal penanganannya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. "Kita mendukung sepenuhnya kepolisian untuk mengungkap pelaku," ujar Agung dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Minggu (8/10/2023). Sedangkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Chandra berjanji akan mengungkap kasus tersebut secara profesional. Bahkan untuk pengungkapan kasus itu, polisi juga telah membentuk sebuah tim khusus yang terdiri dari sejumlah elemen di tingkat Polres Kediri hingga Unit Jatanras Polda Jatim. "Kita bergerak cepat dengan bentuk tim khusus yang diback up Jatanras Polda," ujar AKBP Teddy dihubungi Kompas.com, Minggu (8/10/2023).

Sejauh ini, polisi disebut masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti yang kuat untuk pengungkapannya. Total sudah ada enam orang saksi yang telah diperiksa. Selain itu penyelidikan juga dilakukan dengan pemeriksaan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mempercepat pengungkapan. Teddy juga meminta para simpatisan peguruan silat itu agar bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Upaya konvoi massa menurutnya malah akan mengganggu ketertiban umum dan bisa mengganggu konsentrasi petugas yang tengah menangani perkara tersebut. "Kami akan bertindak profesional." kata Teddy.(read.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini