Blora, reporter.web.id - Seorang polwan yang bertugas di Blora mengaku menjadi korban kekerasan dari suaminya yang merupakan anggota TNI AL. Pihak korban mengirim surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) meminta agar pelaku segera diproses.
"Saya selaku kuasa hukum, sudah mengajukan surat permohonan ke KSAL, Menkopolhukam dan Panglima TNI. Meminta agar diberhentikannya terlapor Lettu A, oknum anggota TNI AL dari diklatnya, terus permohonan agar perkara ini dinaikkan atau disidangkan," ucap pengacara korban Prabowo Febriyanto, Sabtu (28/10/2023).
"Sampai saat ini, terlapor belum ditahan, masih di tempat pendidikannya dan masih leluasa kemana-mana," jelas Prabowo.
Prabowo menyebut Selasa (24/10) lalu pihaknya melayangkan surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Otmil Semarang dan Kodiklatal. Dia menyebut berkas perkara ini belum masuk ke Otmil.
"Proses penanganannya pada intinya berkas belum masuk ke Otmil pengadilan. Sedangkan berkas dan bukti-bukti sudah lengkap," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi wanita (polwan) Polres Blora, Briptu T melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya. Dia mengaku menjadi korban kekerasan dari suaminya yang merupakan anggota TNI.
Bahkan, dia mengalami keguguran akibat kekerasan yang menimpanya itu.
"Kami melaporkan semua apa yang ada diperbuat yang bersangkutan kepada sang istri. KDRT fisik dan nonfisik, pengancaman serta penelantaran istri dan anak. Saat ini sedang ditangani Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) Semarang," ungkap kuasa hukum korban, Prabowo Febriyanto, Kamis (5/10).
Dia menyebut kekerasan tersebut terjadi pada Juli 2020 lalu. Kekerasan itu membuat korban mengalami keguguran dan trauma. Saat ini korban dan pelaku sudah tidak tinggal dalam satu rumah.
"Korban secara fisik maupun nonfisik pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020, yang pada saat itu sedang hamil pertama di usia kandungan 2 bulan sampai mengalami keguguran dan mengalami trauma psikis. Bukti pemeriksaan sudah ada," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi buka suara terkait kasus yang dialami oleh anggotanya. Ia mengatakan, dari informasi yang dia dapatkan, kasus kekerasan itu terjadi di Semarang beberapa tahun lalu.
"Saat itu korban masih dinas di Polda Jateng. Dan saat itu sudah ada laporan. Yang jelas seperti itu. Hanya, kami tetap pantau perkembangannya. Saat ini info yang saya dapat kasusnya sedang ditangani Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) Semarang," jelas Agus.(red.L)
Social Header