Lamongan, reporter.web.id - Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi salah satu sektor penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai. Secara kebutuhan untuk kedua belah pihak sangat tergantung keduanya antara petani dan IHT.
Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jatim K Mudi mengungkapkan dua pihak yaitu petani dan IHT terjadi saling ketergantungan. Pasalnya, kata Mudi, kalau tidak ada IHT siapa yang akan menyerap tembakau petani.
"Kalau gak ada IHT siapa yang menyerap tembakau petani, kalau cuma untuk konsumsi lokal seperti tingwe kan terbatas. Jadi dampaknya luar biasa," kata K Mudi
Terkait rencana pemerintah untuk menaikkan cukai tembakau, Mudi menyebut jika hal itu seperti sudah menjadi rutinitas bagi pemerintah. Hal ini, kata Mudi, karena sektor cukai masih menjadi prioritas pendapatan pemerintah. APTI , tandas Mudi, selalu menolak dengan kenaikan tarif cukai ini.
"Wah kalau itu sudah jadi rutinitas pemerintah karena dari sektor cukai masih jadi prioritas pendapatan pemerintah, sebetulnya kita selalu menolak dengan kenaikan tarif cukai," ujarnya.
Naiknya cukai tembakau ini, terang Mudi, akan berdampak sangat luas baik dari segi ekonomi maupun sosial. Kenaikan tarif cukai, tambah Mudi, akan lebih meningkatkan peredaran rokok-rokok ilegal dan akan menurunkan produksi rokok-rokok legal.
Dampak lainnya, papar Mudi, akan berpengaruh terhadap rantai pasok bahan baku tembakau ke industri jika produksi turun karena konsumen banyak yang beralih ke rokok-rokok murah atau ilegal dan tingwe yang non cukai.
"Dampak dari kenaikan tarif cukai akan sangat luas, baik dari segi ekonomi maupun sosial, kenaikan tarif cukai akan lebih meningkatkan peredaran rokok-rokok ilegal, dan akan menurunkan produksi rokok legal, yang kedua akan berpengaruh terhadap rantai pasok bahan baku tembakau ke industri jika produksi turun karena konsumen banyak beralih ke rokok-rokok murah/ilegal dan tingwe yang non cukai," jelasnya.
Tahun ini, di tengah musim kemarau panjang yang terjadi di Indonesia, Mudi menyebut jika para petani tembakau menerima berkah yang luar biasa karena harga dan kualitas tembakau serta cuaca yang bagus. Dibandingkan dengan tahun lalu, Mudi mengungkapkan harga tembakau tahun ini ada kenaikan rata-rata hingga 40 persen.
"Harga tembakau sekarang rata-rata masih di Rp 40 ribu - Rp 70 rb per kilogram. Kenaikan hampir 40 persen rata-rata dibanding tahun lalu. Alhamdulillah tahun ini, ibarat kita terima berkah yang luar biasa dari tembakau. Harga bagus, kualitas bagus, cuaca juga bagus," imbuhnya.(red.al)
Social Header