Breaking News

Poster-poster Ganjar Dicopot, Pemkot Pematang Siantar Beri Jawaban

   


reporter.web.id  - Pencopotan poster/baliho bergambar wajah Ganjar Pranowo terjadi ketika calon presiden dari PDI Perjuangan itu menemui pendukungnya di Kota Pematang Siantar, Sabtu (11/11/2023) siang. Kejadian itu mendorong pimpinan parpol pengusung Ganjar-Mahfud di Pematang Siantar meminta klarifikasi dari pihak Pemkot Pematang Siantar. Terkait hal itu, Pemkot memastikan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) hanya menertibkan atribut peserta Pemilu karena dilakukan sebelum masa kampanye berlangsung.

Penertiban itu dilakukan tanpa pandang bulu ataupun intervensi dari pihak manapun. "Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sudah sesuai dengan ketentuan." Demikian kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Junaedi Sitanggang melalui siaran pers Diskominfo Pematang Siantar, Sabtu malam.

Menurut Junaidi, penertiban alat peraga kampanye itu berdasarkan hasil keputusan rapat antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan jajaran Bawaslu yang turut Satpol PP Pematang Siantar. Junaedi menambahkan, penertiban alat peraga itu bukan kali pertama dilakukan oleh SatPol PP, melainkan rutin dilakukan di sejumlah titik lokasi di kawasan itu.

Penertiban antara lain dilakukan di kawasan SMP Negeri 4 Jalan Kartini, kawasan sekolah Yayasan Kartika Jalan Kartini, Kantor Satpol PP di Jalan MH Sitorus, Kantor DPRD, dan kawasan Lapangan H Adam Malik di Jalan Adam Malik Kota Pematang Siantar. "Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan dan kawasan pendidikan," kata Junaedi. Kepala SatPol PP Pematang Siantar Pariaman Silaen menambahkan, hingga hari ini, Minggu (12/11/2023) pihaknya melakukan penertiban alat peraga kampanye di seputaran kota. Penertiban dilakukan terutama di fasilitas umum yang berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan. Ditambahkannya, kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) telah ditetapkan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sebelumnya, kepada awak media, Ketua DPC PDIP Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga menyesalkan pencopotan poster Ganjar-Mahfud, pada saat Capres yang diusung koalisi PDI-P, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo itu tiba di Kota Pematang Siantar.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini