Kediri, reporter.web.id – Beberapa perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Kediri, kemarin malam (15/11/2023) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Malang yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Kediri, di salah satu hotel dan resto, Selasa (14/11/2023).
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi salah satu penerima penghargaan ketegori mitra kerjasama terbaik dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Dikesempatan tersebut Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba Kelana mewakili Pj. Walikota Kediri memberikan sambutan dan ucapan terimakasih.
Pada sambutannya Sugeng mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kediri dan KPP Pratama senantiasa bersinergi. Hal itu ditunjukkan dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dalam implementasinya telah melakukan bimtek dan pertukaran data.
“Semoga kedepannya sinergi antara Pemkot Kediri dan KPP Pratama bisa terus ditingkatkan. Kerjasama ini akan memberi dampak positif pada pendanaan pembangunan Kota Kediri kedepannya,”ungkapnya.
Kegiatan tax gathering ini menurut Sugeng merupakan salah satu bentuk apresiasi wajib pajak yang memiliki kontribusi luar biasa dalam pembangunan daerah. Baik itu wajib pajak daerah melalui BPPKAD Kota Kediri atau wajib pajak pusat melalui KPP Pratama yang sama-sama memberikan kontribusi dalam hal pendanaan dan pembangunan Kota Kediri.
“Tanpa dukungan wajib pajak, Pemerintah Kota Kediri tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,”tegasnya.
Sugeng juga menjelaskan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah. Pertama pajak merupakan sumber pendanaan pembangunan. “Panjenengan bisa merasakan pembangunan-pembangunan di Kota Kediri berkat wajib pajak daerah dan pusat, baik itu pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sosial,”jelasnya.
Kedua menurut Sugeng pajak berperan penting dalam pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Karena melalui pajak, kita menghimpun dana dari masyarakat yang mampu kemudian di distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Baik BPPKAD ataupun KPP Pratama bertindak sebagai fasilitator. Kita mengumpulkan dan mendistribusikan,”tegasnya.
Ketiga pajak berperan penting dalam menjaga iklim investasi yang kondusif. Ketika wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan baik, maka pemerintah akan dapat memberikan berbagai fasilitas. “Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya
Dikesempatan tersebut, Sugeng mengucapkan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, khususnya di Kota Kediri yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya dengan baik serta taat pajak, baik itu pajak daerah atau pusat.
Semoga kewajiban perpajakan yang dirasakan oleh masyarakat dapat mendukung pembangunan dan perekonomian serta menjadi sumber pembiayaan yang ada di Pemkot Kediri.
“Saya yakin bahwa peran serta dan kontribusi masyarakat Kota Kediri dalam menjalankan perpajakan dapat memberikan arti bagi keberlangsungan di negeri ini,”ungkapnya.
Selain BPPKAD, penghargaan juga diberikan kepada 5 kategori wajib pajak lainnya, yaitu
1. Wajib pajak kategori instansi Pemerintah Pusat yang dibagi menjadi 2 jenis penghargaan. Pertama penghargaan dengan pembayaran pajak terbesar yang diraih oleh RS Bhayangkara sebagai Juara 1, IAIN Kediri sebagai Juara 2 dan Kantor Kementerian Agama Kediri sebagai Juara 3. Kedua, penghargaan dengan pelaporan SPT terbaik yang diraih oleh Kantor Pertanahan Kediri sebagai Juara 1, BNN sebagai Juara 2 dan Kantor Kementerian Agama Kediri sebagai Juara ke 3.
2. Wajib pajak kategori instansi Pemerintah Daerah yang dibagi menjadi 2 jenis pengahargaan. Pertama penghargaan dengan pembayaran pajak terbesar yang diraih oleh RSUD Gambiran sebagai juara 1, Dinas Pendidikan sebagai juara 2 dan Sekretariat DPRD sebagai juara 3. Kedua, penghargaan dengan pelaporan SPT terbaik, yang diraih oleh Disbudparpora sebagai juara 1, Dinas Kesehatan sebagai juara 2 dan Kecamatan Pesantren sebagai juara 3.
3. Wajib pajak kategori instansi kelurahan yang dibagi menjadi 2 jenis pengahargaan. Pertama penghargaan dengan pembayaran pajak terbesar yang diraih oleh Kelurahan Ngronggo sebagai juara 1, Kelurahan Dermo sebagai juara 2 dan Kelurahan Ngampel sebagai juara 3. Kedua, penghargaan dengan pelaporan SPT terbaik, yang diraih oleh Kelurahan Banjaran sebagai juara 1, Kelurahan Ngampel sebagai juara 2 dan Kelurahan Bujel sebagai juara 3.
4. Wajib pajak kategori jasa keuangan dengan pembayaran pajak terbesar yang diraih oleh BRI (Persero) Kantor Cabang Kediri sebagai juara 1, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Kantor Cabang Kediri sebagai juara 2 dan Bank Mandiri (persero) Kantor Cabang Kediri sebagai juara 3.
5. Wajib pajak kategori sektor perdagangan dengan pembayaran pajak terbesar yang diraih oleh CV. Sanli Kediri sebagai juara 1, PT. Pertamina Patra Niaga Cabang Kediri sebagai juara 2 dan CV. Welong Jaya sebagai juara 3.
6. Wajib pajak kategori dokter dengan pembayaran pajak terbesar yang diraih oleh Dr. Thomas Jono Setiawan Sp.S sebagai juara 1, Dr. Yossi Satria Setiawan sebagai juara 2 dan Dr Sukojo Suwandani M. Biomed (AAM) sebagai juara 3.
7. Wajib pajak kategori badan dengan pembayaran pajak terbesar yang diraih oleh PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kediri sebagai juara 1, PT Taspen Kota Kediri sebagai juara 2 dan PT. PLN Kediri sebagai juara 3.
8. Wajib pajak kategori orang pribadi dengan pembayaran pajak terbesar yang diraih oleh Tri Erlinawati sebagai juara 1, Boedi Kasno sebagai juara 2 dan Sihoming Adicahyo sebagai juara 3. (red.al)
Social Header