Jatim, reporter.web.id - Diduga penggalian BBM Bersubsidi terutama solar ke pertambangan dan bidang industri kembali menjadi sorotan Masyarakat
Untuk mengendalikan penjualan BBM bersubsidi terutama solar,diharapkan Pemerintah Pusat dan Daerah Serta Aparat Penegak Hukum Polres setempat maupun Aparat Penegak Hukum Polda Jatim menindak tegas para pelaku penyelewengan penggunaan BBM subsidi.
Pemanfaatan BBM bersubsidi harus diawasi oleh semua pihak sehingga peruntukannya sesuai dengan amanat perundang undangan yaitu bertujuan agar subsidinya dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi. Jika penyaluran BBM bersubsidi itu bisa dikontrol maka dana subsidi bisa dipergunakan untuk pembangunan ekonomi rakyat.
Kesadaran semua pihak beserta masyarakat untuk mengawasi dan menggunakan BBM yang memang sesuai dengan peruntukannya sangatlah minim sehingga apabila terjadi penyalahgunaan Solar bersubsidi terkesan diabaikan.
Dari hasil pengamatan diduga BBM bersubsidi jenis solar tersebut diduga mengalir kesejumlah tambang dan bidang industri di Kediri,Nganjuk,Tulungagung, Blitar,trenggalek,dan sekitar Jawa Timur
Pengumpulan Informasi dan data data tambang liar dan bidang industri yang menggunakan BBM Bersubsidi dan selanjutnya akan di kirimkan surat cinta keinstansi terkait, karena dibayangkan kerugian Negara berapa, yang diduga berasal dari penyelewangan BBM Bersubsidi.
Dan di himbau untuk Pertamina dan Pengelola SPBU SPBU Dijawa-Timur agar Peruntukan BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.
Subsidi BBM berasal dari uang rakyat, seharusnya kembali untuk kesejahteraan rakyat dan rakyat berhak mengetahui pengelolaan bersubsidi itu seperti apa. (red.Tim)
Social Header