Blitar, reporter.web.id - untuk menindak lanjuti kasus yang selama ini sempat terhenti, ahirnya satuan reserse Kriminal polres blitar menetapkan bahwa oknum Kepala Desa Tugurejo, Kecamatan Wates, kab Blitar, yakni SPG ( inisial ), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penebangan kayu milik Perhutani ( ilegal logging).
Sebenarnya kasus ini telah berjalan sudah hampir satu tahun, karna belum mempunyai alat bukti yang lengkap, team penyidik belum bisa menetapkan SPG sebagai tersangka, dan masih terus mendalami kasus ini, sambil mengumpulkan barang bukti untuk memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini telah menimbulkan kekecewaan yang mendalam di kalangan masyarakat Desa Tugurejo. Mereka merasa terhianati karena kepala desa yang seharusnya menjadi contoh dan pemimpin yang baik, justru terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat itu sendiri.
Dalam kasus ini kepala desa SPGT, telah melakukan dua penebangan kayu, yaitu kayu jati milik Perhutani dan milik warga desa setempat. anehh nya lagi, seharusnya kepala desa sebagai pemangku wilayah setempat, tau mana kayu milik Perhutani dan mana milik warga, bukan malah menebangi kayu jati seenaknya sendiri, tanpa memikirkan siapa pemiliknya.
Dan warga yang menjadi korban dari kegiatan penebangan kayu jati itu adalah SHRN, yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Dengan adanya laporan polisi tersebut (LP/B/72/x/2023 SPKT Polres Blitar), masyarakat semakin merasa bahwa kepala desa telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
Dalam menanggapi kekecewaan dan tuntutan masyarakat, aparat penegak hukum diminta untuk menindak lanjuti kasus ini dengan serius. Agar kepala desa SPGT secepatnya untuk ditahan sesuai permintaan masyarakat, sebagai tindakan nyata untuk menegakkan supremasi hukum dan menunjukkan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari aturan yang berlaku
Masyarakat Desa Tugurejo tidak hanya mengandalkan kepolisian, mereka juga telah mengajukan surat kepada Kejaksaan untuk turut serta dalam penegakan hukum atas kasus ini. Mereka meminta agar proses hukum terus dilanjutkan hingga mencapai keadilan yang sebenarnya.
Dalam kasus ini media cetak dan online, akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Masyarakat menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan siap memberikan dukungan penuh agar kasus ini sampai pada penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.(red.Tim)
Social Header