Breaking News

Menerobos Hukum Yang Berlaku,Perjudian Sabung Ayam Tetap Beroperasi Aktif di Blitar

   


Kota Blitar, reporter.web.id - Kendati sudah sempat  viral di beritakan oleh sejumlah media cetak maupun online, perjudian sabung ayam yang terletak di Kecamatan Kauman ini masih tetap nekat buka, tanpa takut ancaman hukum yang berlaku. Kasus perjudian yang selama ini menciptakan situasi yang kontroversial dan menarik perhatian masyarakat, seperti halnya seorang bandar yang di kenal dengan sebutan YL (inisial) di sinyalir menjadi tokoh kunci dari perjudian ini. 

Tempat perjudian yang baru buka beberapa minggu ini, tidak pernah sepi dari pengunjung dan bahkan dari luar wilayah pun banyak yang datang ketempat perjudian tersebut. Padahal beberapa hari yang lalu sempat di tutup oleh pihak aparat penegak hukum setempat, tapi kenapa sekarang kok bisa buka lagi. 

Setiap hari, desa ini menjadi saksi kehidupan yang ramai dengan aktifitas perjudian yang terjadi di lokasi -lokasi yang tidak terlalu terlihat oleh otoritas setempat. Kegiatan perjudian sambung ayam diakan secara teratur dan menarik minat sejumlah besar penjudi dari wilayah sekitarnya. 


YL adalah seorang bandar yang telah lama dikaenal dalam dunia perjudian, di katakan menjadi tokoh kunci organisasi ini. Dia dipercaya sebagai penyelenggara acara sabung ayam dan sebagai pengaturan taruhan. 

Kehadiran perjudian ini telah memicu reaksi beragam dari masyarkat setempat dan pemerintah daerah. Beberapa warga desa melihat perjudian ini sebagai sumber penghasilan tambahan dan sarana hiburan yang penting. Namun., sebagian lainya mengkhawatirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan. Apalagi tempat perjudian tersebut terletak tidak jauh dari sarana tempat pemukiman warga. 

Perjudian sabung ayam di kecamatan srengat ini menjadi polemik yang komplek, pertanyaan seputar legalitas keamanan dan pengaruh sosial dan pengaruh sosial dari perjudian tersebut terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Sementara itu, percepatan ini masih berlanjut dan belum ada solusi yang ditemukan untuk mengatasi masalah perjudian. 

Saat tim melakukan investigasi ketempat perjudian tersebut pada hari kamis ( 07.03.2024 ). memeng benar di situ terdapat tempat perjudian sabung ayam dan perjudian dadu serta bola setan (cap jiki). Menurut keterangan salah satu pengunjung ditempat tersebut, sehari bisa tarung lima sampai sepuluh kali, dan anehnya lagi kenapa pihak aph setempat membiarkan perjudian tersebut tetap beroprasi. 

Seharusnya aparat penegak hukum menindak tegas dan menutup tempat perjudian tersebut, bukan terkesan malah membiarkan untuk tetap beroprasi. Sehingga timbul pertanyaan dan opini " Apakah aparat penegak hukum setempat menerima atensi dari bos perjudian tersebut ?, Dan siapa backing jendral di balik bos perjudian tersebut ? " Sehingga mereka melenggang bebas menjalankan aksinya, tanpa tersentuh hukum sama sekali. 

Padahal perjudian tersebut jelas jelas banyak melanggar peraturan pemerintah, baik itu Perda propinsi,  pergub jatim, sampai inpres dan (KUHP) pasal 303 tentang perjudian. Oleh karna itu, seharusnya tidak ada alasan lagi perjudian ini beraktifitas. 

Sampai berita ini di naikkan, belum ada tindakan resmi apa pun dari aparat penegak hukum wilayah setempat, untuk menertibkan atau menutup tempat perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Srengat tersebut. Dan apabila pemberitaan ini tidak ada respon atau tidak di tindak lanjuti, maka akan kita running sampai ada tindakan penutupan.(Red.Bram)



© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini