Kediri, reporter.web.id – Kesetaraan memperoleh pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Kediri dalam penyelenggaraan sekolah inklusi. Untuk itu, sebagai bekal para guru dalam mendidik anak berkebutuhan khusus, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggelar pelatihan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dengan judul Bimbingan teknis guru pendamping khusus (GPK) anak berkebutuhan khusus (ABK) di satuan pendidikan inklusi di PAUD
Upaya untuk memenuhi sekaligus meningkatkan kompetensi guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif agar mempunyai kompetensi melayani peserta didik berkebutuhan khusus melalui bimbingan teknis. Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kediri melalui Bidang Pembinaan PAUD pada tanggal 28 Februari 2024 s.d 04 Maret 2024 menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Guru Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus secara luring.
Mengundang kurang lebih 100 guru pendamping di tingkat PAUD, pelatihan akan diadakan selama enam hari dengan melibatkan narasumber dari berbagai profesi. Diantaranya pakar sekolah inklusi, praktisi serta psikolog yang menyampaikan materi tentang perubahan pola pikir terhadap anak berkebutuhan khusus, layanan bagi anak berkebutuhan khusus, teori dan keilmuan serta pelaksanaan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Kepala Dinas Pendidikan mengatakan menjadi guru pendamping bukan merupakan profesi yang mudah. Untuk itu, pelatihan ini diadakan sebagai upaya memenuhi kebutuhan akan adanya tenaga pendidik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah.
“Pembelajaran dan perlakuan bagi kelas yang memiliki anak berkebutuhan khusus berbeda dengan kelas biasa. Terkait dengan anak berkebutuhan khusus bukan hanya menjadi tugas dari guru pendamping, namun juga guru-guru yang lain. Hal inilah yang mulai ingin kita bangun,” jelasnya.
Dari pelatihan ini, harapannya para peserta bisa memiliki pemahaman dan tambahan kompetensi bagi mereka untuk menangani anak berkebutuhan khusus. Ditambah lagi mereka bisa menularkan ilmu yang diperoleh kepada guru-guru yang lain sehingga semuanya memiliki satu kesepahaman dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, "pesannya.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan berharap semua sekolah di Kabupaten Kediri adalah sekolah inklusi. Artinya sekolah yang terbuka untuk semuanya dan terbuka terhadap semua perbedaan. “Jadi siapapun yang tidak peduli latar belakang ekonomi, keluarga, kesehatan atau apapun kita harus mengabdi. Kalaupun ada anak-anak istimewa yang dititipkan ini adalah bagian dari sekolah inklusi. Kita semua sama bahwa pendidikan itu untuk semua orang itulah yang disebut pendidikan inklusi,” tegasnya .
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan juga menyinggung tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang diamanatkan oleh Kementerian dimana setiap kabupaten atau kota diharapkan memiliki Unit Layanan Disabilitas. “Jadi dalam ULD itu akan ada dokter, terapis, psikolog, psikiater dan tenaga sosial yang bergerak bersama untuk menangani anak berkebutuhan khusus. Harapannya di tahun 2024 kita punya satu rintisan ULD,” tambahnya.(red.Tim)
Social Header