Menilik akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 66 dibuka hingga besok Senin (22/4/2024).
“Gelombang ditutup Senin, 22 April 2024 | 23.59 WIB,” demikian informasi di Instagram.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah menyasar 1,14 juta peserta dalam program Kartu Prakerja 2024 ini.
Angka tersebut akan dibagi ke dalam beberapa gelombang.
Kartu Prakerja dapat diikuti oleh pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Apabila diterima, peserta akan mendapatkan insentif Rp600.000 sebanyak satu kali dan Rp100.000 untuk pengisian survei sebanyak dua kali.
Saldo pelatihan Rp3.500.000 juga diberikan untuk memberikan peningkatan kompetensi bagi peserta.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika Anda hendak mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66, di antaranya:
- WNI dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk 9KTP)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, baik sekolah maupun kuliah
- Sedang proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh yang dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, ASN, anggota Polri, TNI, kepala desa dan perangkat desa, atau direktur/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
- Maksimal dua anggota keluarga dalam satu KK yang menerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66
Bagi Anda yang memenuhi persyaratan, berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 66
- Kunjungi situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
- Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut"
- Isi data diri Anda dengan benar
- Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
- Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
- Lalu, klik "Gunakan Foto"
- Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
- Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
- Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
- Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
- Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
- Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
- Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran telah selesai. (red.Y)
Social Header