Breaking News

Kakek Dituduh Cabuli Cucunya di Depok, Kini Nenek Laporkan Balik Menantu atas Penggelapan Motor

  


DEPOK, 
reporter.web.id - Istri dari IRN (58), kakek yang diduga mencabuli kedua cucunya berinisial A (9) dan T (7) di Kota Depok, melaporkan menantunya atau ayah korban ke polisi terkait kasus penggelapan motor. 

"Jadi saya laporkan penggelapan motor," kata IRN kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Laporan ini dibuat bermula saat ayah korban atau menantu IRN minta dibelikan motor supaya bisa mengantar-jemput anaknya ke sekolah tanpa berjalan kaki. 

"Jadi dia (ayah korban) pernah minta motor sama saya, gara-gara anaknya mau sekolah tapi enggak ada motor dan jadi jalan kaki," ungkap IRN.

Dengan jaminan gaji tetap tiap bulan yang dimiliki menantunya sebagai karyawan, IRN memutuskan membantu untuk kredit motor. 

"Dia bilang, 'Tenang saja, percaya sama saya, saya karyawan punya gaji', akhirnya saya beli itu motor (kredit). Besoknya ada tuh dipakai, tapi setelah beberapa hari kemudian, sudah enggak ada (motornya)," ujar IRN. 

Situasi semakin pelik ketika seorang dealer motor datang ke rumah IRN untuk menagih bayaran cicilan.

 "Lah saya disamperin dealer, mau diseret, enggak bisa karena motor juga enggak ada. Kalaupun saya mau bayar (lanjutin cicilan), mana motornya, itu baru cicil satu kali," lanjut IRN.

"Entah dijual atau digadaikan, saya enggak tahu. Yang pasti, kita laporkan dia atas dasar itu (penggelapan motor)," tambahnya. 

Akan tetapi, IRN meluruskan, dirinya memutuskan melaporkan menantunya sendiri setelah menerima komentar tidak sopan saat ia sudah dipulangkan kembali oleh polisi. Lebih tepatnya, sehari setelah IRN dibawa ke Polres Depok untuk dimintai sejumlah keterangan. 

"Itu si (ayah korban) tiba-tiba bilang, 'Kok nenek udah keluar' buset. Terpaksa saya angkat (laporkan ke polisi soal penggelapan)," jelas IRN. 

Sebelumnya diberitakan, kakak-beradik inisial A dan T jadi korban pencabulan paman dan kakeknya sendiri di Cilangkap, Tapos, Kota Depok.

Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58). 

Pencabulan itu disebut sudah berlangsung selama dua tahun. Namun, korban baru bercerita kepada ibunya pada pertengahan Mei 2024. Akan tetapi, IRN membantah mencabuli kedua cucunya. 

IRN disebut kerap melakukan aksi pencabulan itu di rumahnya, lebih tepatnya di kamar mandi dan kamar tidur. IRN membantahnya. 

"Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah (tidak ada)," tegas IRN.(red.J)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini