Breaking News

MKD DPR Panggil Bamsoet Hari Ini Buntut Pernyataan Amandemen UUD 1945

  


Jakarta, reporter.web.id - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR memanggil Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) hari ini. Pemanggilan itu terkait pernyataan Bamsoet soal wacana amandemen UUD 1945 yang dilaporkan ke MKD DPR.

"Iya benar (pemanggilan Bamsoet hari ini)," ujar Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam ketika dihubungi, Kamis (20/6/2024).

Dek Gam mengatakan surat undangan untuk Bamsoet telah dikirimkan oleh pihaknya. MKD sendiri masih menunggu kedatangan Bamsoet.

"Kita sudah melayangkan surat undangan untuk Pak Bambang Soesatyo. Nah kami lagi menunggu nih di MKD. Lagi menunggu kehadiran beliau," sebutnya.

Adapun dalam jadwal yang diterima, pemanggilan Bamsoet direncanakan pukul 10.00 WIB, Kamis (20/6). Sidang akan dilakukan di ruang sidang MKD DPR RI, dengan agenda permintaan keterangan dari teradu, atau Bamsoet.

Tanggapan Bamsoet
Sebelumnya, Bamsoet menanggapi laporan ke MKD DPR yang dilayangkan mahasiswa Islam Jakarta bernama M Azhari. Bamsoet mengaku tidak terlalu mempermasalahkan laporan itu.

"Senyumin aja (laporan ke MKD), karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-potong," kata Bamsoet di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).

"Karena dari awal saya sudah tegaskan, bahwa jika seluruh pimpinan parpol melalui fraksi-fraksi di DPR setuju, plus para anggota DPD setuju dan memenuhi unsur sepertiga usulan untuk mengubah UUD, maka kami di MPR siap melaksanakan. Kan ini kalimatnya jelas," sambungnya.

Bamsoet menegaskan tidak ada pernyataan dirinya yang menyampaikan semua fraksi partai politik menyetujui amandemen. Dia lantas memaklumi laporan tersebut.

"Namanya juga adik-adik mahasiswa, dulu juga kita pernah seperti itu," ujarnya.(red.J)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini