Breaking News

Polda Metro Bakal Sanksi Tegas Anggota Terjerat Judi Online

  


Jakarta,reporter.web.id- Polda Metro Jaya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan judi online. Polda Metro tak akan segan-segan menindak tegas para pelaku, termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat.

"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto) untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas. Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Ade Ary mengatakan, pihaknya senantiasa mengingatkan kepada jajarannya untuk menghindari hal-hal yang menyimpang. Dia juga meminta anggotanya untuk saling mengawasi satu sama lain.

"Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota. Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan konseling hingga evaluasi berkala kepada anggotanya. Dia menegaskan akan menindak tegas para anggota yang kedapatan melanggar aturan.

"Bapak Kapolda mengingatkan setiap level agar supervisor dan pengawas itu melakukan komunikasi dan mendeteksi anggotanya apabila ada perubahan perilaku sehingga bisa mencegah pelanggaran. Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya mendukung semua kebijakan dan arahan dari pimpinan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), yakni Hadi Tjahjanto. Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.(red.J)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini