Depok, reporter.web.id - Pria berinisial JF (22) ditangkap setelah menusuk tetangganya, J (31), karena tak terima anjing peliharaannya dilempar batu di Pitara, Pancoran Mas, Depok. Pelaku ditangkap tadi malam.
"Sudah ada (laporannya) dan terduga pelaku sudah diamankan semalam," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi saat dihubungi wartawan, Minggu (16/6/2024).
Tri mengatakan pihaknya tengah meminta keterangan saksi-saksi serta terduga pelaku mengenai peristiwa tersebut.
"Sedang kita minta keterangan dari saksi-saksi dan terduga pelakunya," jelasnya.
Peristiwa itu viral di media sosial. Dinarasikan tiga anjing pelaku menyerang anak korban, kemudian korban melempar batu ke arah anjing tersebut. Pelaku tak terima, lalu melakukan penusukan ke korban. Tri mengatakan peristiwa penusukan itu terjadi pada Jumat (13/6) pukul 17.45 WIB.
"Intinya betul ada pengakuan pelaku dia menusuk paha kiri korban akibat ada perselisihan pada hari Jumat 13 Juni 2024 sekitar pukul 17.45 WIB (mereka adalah bertetangga)," ujarnya.
Tri belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara penyebab pelaku melakukan penusukan. Polisi masih mencari keterangan saksi lainnya.
"Ini keterangan seperti link IG di atas dari keterangan keluarga korban. Masih perlu keterangan saksi lainnya baik dari warga yang melihat dan dari keterangan terduga pelaku," jelasnya.(red.J)
Social Header