Breaking News

Presiden Prabowo Instruksikan Pejabat Gunakan Mobil Maung Pindad Sebagai Kendaraan Dinas

  


JAKARTA, reporter.web.id – Presiden Prabowo Subianto mengarahkan seluruh menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I untuk menggunakan mobil dinas Maung buatan PT Pindad. Arahan ini disampaikan dalam sebuah retreat kabinet baru-baru ini.

Instruksi ini bertujuan untuk mendorong penggunaan produk lokal sebagai bentuk kebanggaan atas karya anak bangsa. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan tersebut.

"Tentu saja kami dengan senang hati menggunakan produk Indonesia, seperti Maung. Ini merupakan kebanggaan menggunakan karya anak bangsa," ujar Raja Juli di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Raja Juli memastikan bahwa tidak hanya dirinya, tetapi jajaran pejabat Kementerian Kehutanan hingga eselon I juga akan mengikuti instruksi tersebut. Bahkan, dia menyebut instruksi itu berlaku untuk semua wakil menteri (wamen) dan menteri.


Persiapan Pengadaan Mobil Dinas Baru

Terkait dengan kapan penerapan instruksi dimulai, Raja Juli menjelaskan bahwa prosesnya masih menunggu pengadaan dari Kementerian Keuangan.

"Kita tunggu saja, ya, pengadaan dari Menteri Keuangan. Kami di Kementerian Kehutanan siap dan tidak ada masalah," ujarnya.

Soal kenyamanan kendaraan, Raja Juli menegaskan tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Saya biasa saja naik bajaj. Jadi, soal kenyamanan kendaraan dinas bukan masalah bagi saya," tambahnya.


Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Maung Capai 70 Persen

Kepala Presidential Communication Office (PCOHasan Nasbi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo juga telah menggunakan produk Pindad, yakni MV3 Garuda Limousine, sebagai kendaraan dinas pribadi.

Hasan menyebut Maung Pindad memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 70 persen, menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan produk dalam negeri.

"Pak Prabowo memberikan arahan agar seluruh menteri, wamen, dan kepala badan menggunakan mobil Maung buatan Pindad," ujar Hasan.

Langkah ini merupakan bagian dari dorongan pemerintah untuk memajukan industri nasional dan memperkuat posisi produk lokal di pasar dalam negeri.(Red.AL)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini